Islamabad - Lagi-lagi, situs berbagi video YouTube kena larangan beroperasi di sebuah negara. Kali ini, giliran pemakai internet di Pakistan yang tak bisa lagi mengakses YouTube. Pasalnya, YouTube diblok pemerintah Pakistan karena dinilai menyajikan konten yang menghina agama. Beberapa waktu yang lampau, situs ensiklopedi online Wikipedia juga sempat dikecam karena masalah serupa.Seperti dikutip detikINET dari AFP, Senin (25/2/2008), pemblokiran YouTube ini dilakukan dalam waktu yang tak terbatas sampai ada kebijakan selanjutnya dari pihak otoritas. Namun tak dijelaskan secara jelas konten mana yang dianggap menghina agama tersebut.Sebanyak 70 penyedia layanan internet di negeri itu diharuskan memblok akses terhadap YouTube. Salah satu penyedia layanan internet terkemuka di Pakistan, Micronet, mengatakan bahwa Lembaga Telekomunikasi Pakistan telah memerintahkan pemblokiran itu via email."Pemakai internet bisa mengusulkan pada YouTube.com untuk menghapus konten (yang menghina itu-red) karena jika konten tersebut dihapus, YouTube kemungkinan bisa diakses lagi," ungkap pernyataan dalam email tersebut.Pelarangan akses YouTube oleh pemerintah Pakistan ini adalah kejadian untuk yang kesekian kalinya. Sebelumnya, pemerintah Thailand dan Turki juga pernah melarang akses YouTube di negeri mereka dengan berbagai macam alasan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon